Monday, November 24, 2014

Lewat Media Sosial, Seseorang Ditangkap

Media sosial sudah tidak asing lagi di teling berbagai kalangan. Tua-muda, janda-duda, om-tante, pakde-bude, sampai ke bule. Mungkin secara tidak sadar, kita telah menggunakan sosial media secara berlebihan. Bahkan mungkin sulit bagi banyak orang untuk lepas dari sosial media yang dianggap membuat hidup jadi lebih mudah. Tapi beberapa waktu yang lalu, saya melihat berita bahwa ada seseorang yang ditangkap karena media sosial. Lho kok?

Media sosial masa kini telah menjadi ajang untuk menyuarakan suara. Sebenarnya suara yang disuarakan di media sosial ini tidaklah sebebas yang orang-orang pikirkan. Anggap saja timeline itu mading. Setiap orang yang lewat pasti bisa melihat dan membaca apa isi dari posting-an seseorang. Nah kalau ada orang yang tersinggung dengan tulisan kita bukannya bahaya?

Internet sendiri ada hukumnya dan ada peraturannya. Polisi internet juga ada. Penjahat internet juga ada. Maka dari itu seharusnya kita (pengguna media sosial) memahami dulu batasan-batasan yang harus dipatuhi. Kalau kita ingin membuat akun media sosial juga ada syarat dan ketentuan yang harus kita setujui sebelum membuat media sosial, namun banyak orang yang melewati ini (termasuk penulis juga hehehe).

Nah beberapa waktu lalu ada kasus tentang seseorang yang menghina seseorang lalu ditangkap karena mencemarkan nama baik sebuah lembaga. Mungkin hal seperti ini harusnya dijadikan pelajaran agar kesalahan seperti ini tidak dilakukan oleh kita.

Oleh karena itu, kesantunan dimana-mana harus dijaga, agar tidak ada orang yang tersinggung dan menyeret kita ke dalam masalah. Betul tidak pembaca?

0 comments:

Post a Comment