Media sosial sudah tidak asing
lagi di teling berbagai kalangan. Tua-muda, janda-duda, om-tante, pakde-bude,
sampai ke bule. Mungkin secara tidak sadar, kita telah menggunakan sosial media
secara berlebihan. Bahkan mungkin sulit bagi banyak orang untuk lepas dari
sosial media yang dianggap membuat hidup jadi lebih mudah. Tapi beberapa waktu
yang lalu, saya melihat berita bahwa ada seseorang yang ditangkap karena media
sosial. Lho kok?
Media sosial masa kini telah
menjadi ajang untuk menyuarakan suara. Sebenarnya suara yang disuarakan di
media sosial ini tidaklah sebebas yang orang-orang pikirkan. Anggap saja timeline itu mading. Setiap orang yang
lewat pasti bisa melihat dan membaca apa isi dari posting-an seseorang. Nah kalau ada orang yang tersinggung dengan
tulisan kita bukannya bahaya?
Internet sendiri ada hukumnya dan
ada peraturannya. Polisi internet juga ada. Penjahat internet juga ada. Maka dari
itu seharusnya kita (pengguna media sosial) memahami dulu batasan-batasan yang
harus dipatuhi. Kalau kita ingin membuat akun media sosial juga ada syarat dan
ketentuan yang harus kita setujui sebelum membuat media sosial, namun banyak
orang yang melewati ini (termasuk penulis juga hehehe).
Nah beberapa waktu lalu ada kasus
tentang seseorang yang menghina seseorang lalu ditangkap karena mencemarkan
nama baik sebuah lembaga. Mungkin hal seperti ini harusnya dijadikan pelajaran
agar kesalahan seperti ini tidak dilakukan oleh kita.
Oleh karena itu, kesantunan
dimana-mana harus dijaga, agar tidak ada orang yang tersinggung dan menyeret
kita ke dalam masalah. Betul tidak
pembaca?
0 comments:
Post a Comment