Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts

Saturday, November 14, 2015

Kata Diksi dan Kalimat Efektif

DIKSI (Pilihan Kata)

Jika kita menulis atau berbicara, kita itu selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

Definisi Diksi

Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
  
Fungsi Diksi

Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


Manfaat Diksi
1. Dapat membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
2. Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.
 
Contoh Kalimat Diksi
·         Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif)
·         Dia adalah wanita manis (konotatif)
·         APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
·         Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :

•     Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :

1.    Makna Leksikal :  makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).

2.  Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.

3.  Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).


3.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.

         
e.      Satuan semantic
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.

Kalimat Efektif

A. Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.

B.  Syarat-syarat Kalimat Efektif
•    Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
•    Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang        dipikirkan pembaca atau penulisnya
•    Kalimat tidak bertele-tele dan harus sistematis.
•    Kalimat yang padu menggunakan pola aspek-agen-verbal atau aspek- verbal-pasien.
•    Diantara predikat kata kerja dan objek penderita tidak disisipkan kata daripada / tentang.

C.  Kesalahan Kalimat Efektif
Kalimat-kalimat yang dibuat pembelajar tidak efektif karena tidak adanya kesatuan informasi/arti dan bentuk. Kalimat yang dibuat mengandung lebih dari satu kesatuan informasi sehingga sering menimbulkan kerancuan dan ketidaktepatan arti. Bahkan, ada banyak pernyataan yang hanya berisi jajaran kata-kata saja tanpa arti yang jelas sehingga tidak membentuk sebuah kalimat yang utuh dari segi bentuk dan maknanya. Ada 422 kalimat dengan tipe ini. berikut ini beberapa contoh dari kesalahan kalimat efektif  beserta alternatif pembenarannya.
   
(1) Sering keluarga yang dari daerah pedalaman tinggal di luar kota lama dan banyak adalah petani.
(2) Setelah itu, kendi adalah sedia untuk membakar dengan teknik ada primitiv sekali.
(3) Menduduki dalam lingkaran tertawa, makanan, menyanyikan dengan ibu, tutor-tutor dan temannya beristirahat nanti hari ini mengunjungi tempat-tempat lain di cuaca panas.
(4) Kami juga mengunjungi orang Jawa di pabrik batik ialah pengalaman lain yang saya mau itu paling baik supaya melihat-lihat jenis berbeda batik.
(5) Bagaimanapun dewasa ini pemerintah saya mempunyai dana perwalian dan suatu doktor bisa pekerjaan banyak alternatif ke obat yang modern, misalnya chiropractice, acupunture, aromatherapy, ahli pengobat dengan menggunakan kebatinan (faith healing) reflexology dan hypnotherapy.

Alternatif pembenarannya:

(1) Keluarga dari daerah pedalaman, yang sebagaian besar adalah petani, sering tinggal di luar kota untuk waktu yang lama.
(2) Setelah itu, kendi tersebut siap untuk dibakar dengan teknik tradisional.
(3) Setelah mengunjungi beberapa tempat, kami dan para tutor beristirahat dengan duduk melingkar sambil menyanyi, bercanda, dan makan makanan yang disiapkan oleh ibu itu.
(4) Kami mengunjungi orang Jawa di pabrik batik untuk melihat jenis-jenis batik yang berbeda. Kegiatan itu merupakan pengalaman lain yang paling baik bagi kami.
(5) Dewasa ini, pemerintah saya mempunyai dana perwalian yang memungkinkan seorang dokter bisa memadukan pengobatan alternatif dengan obat yang modern seperti, chiropractice, acupunture, aromatherapy, faith healing, eflexology dan hypnotherapy.

Thursday, October 15, 2015

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili oleh kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca.

Fungsi bahasa

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya di dalam dunia kerja. Setiap saat terjadi perubahan dalam dunia kerja, sehingga setiap orang membutuhkan informasi yang terbaru untuk menghadapi perubahan di dalam dunia kerja tersebut. Contoh lainnya adalah pedagang yang mengimpor barang dagangan mereka. Dengan mengetahui perubahan kurs, maka pedagang dapat menaikkan harga barang dagangannya dan meraup untung yang lebih tinggi dan tetap masuk di akal pembeli.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya, sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1. Lambang identitas nasional,
2. lambang kebanggaan nasional,
3. alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda, dan
4. alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi negara,
2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.

Bahasa Indonesia Baku

Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:

1. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi
atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan;
3. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.


Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :

• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.


Daftar Pustaka

Akhadiah, Sabarti G. Arsjad, Sakura H. Ridwan. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga. 1996.
Dep.Dik. Bud. Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. 1998 
Dep. Dik. Bud. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. 1998 
Effendi, S. Panduan Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. Jakarta : Pustaka Jaya. 19995 Finoza, Lamudin. Komposisi. Jakarta : PT. Gramedia. 1999.
Keraf, Gorys. Cara Menulis. Jakarta : PT. Gramedia. 1999.
Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta : PT. Gramedia. 2001.
Parera, Jos Daniel. Perumusan Definisi dalam Penelitian. Jakarta : Gramedia. 1995.
Suhendar dan Supinah. Bahasa Indonesia Perguruan Tinggi. PT Bandung, 1995.
Wahyu, Tri. Bahasa Indonesia. Universitas Gunadarma, 2006.