Bahasa
adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili oleh kumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut tata bahasa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia,
sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia.
Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah
sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan
tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks
ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar.
Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi
penggunaan tanda baca.
Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah
sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi
informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi:
a. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari.
b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan
bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di
luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar
belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu
sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang
memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban.
Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu
benar. Kita ambil contoh, misalnya di dalam dunia kerja. Setiap saat terjadi perubahan dalam dunia kerja, sehingga setiap orang membutuhkan informasi yang terbaru untuk menghadapi perubahan di dalam dunia kerja tersebut. Contoh lainnya adalah pedagang yang mengimpor barang dagangan mereka. Dengan mengetahui perubahan kurs, maka pedagang dapat menaikkan harga barang dagangannya dan meraup untung yang lebih tinggi dan tetap masuk di akal pembeli.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai
dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36
Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif
bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya, sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam
kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1. Lambang identitas nasional,
2. lambang kebanggaan nasional,
3. alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar
belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda, dan
4. alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi negara,
2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang
digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan
penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini
biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.
Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu
mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima
perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari
kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang
kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi,
peraturan pengumuman instansi resmi
atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah,
skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan;
3. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah,
kuliah pidato; dan
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum
dikenal.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945
tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada
dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai
tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan,
tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu,
menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi,
fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi
bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan,
bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah,
kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah
sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap
padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun,
walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama
orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh:
Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama
resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama
diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan
huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan
suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan
huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata
bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal
sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau
dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang
dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang
tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.),
tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-)
tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda
penyingkat atau aprostop (').
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor
kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.
Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan
tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata
yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata
dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Daftar Pustaka
Akhadiah, Sabarti G. Arsjad, Sakura H.
Ridwan. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga. 1996.
Dep.Dik. Bud. Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. 1998
Dep. Dik.
Bud. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. 1998
Effendi, S. Panduan Berbahasa
Indonesia dengan Baik dan Benar. Jakarta : Pustaka Jaya. 19995 Finoza,
Lamudin. Komposisi. Jakarta : PT. Gramedia. 1999.
Keraf, Gorys. Cara Menulis.
Jakarta : PT. Gramedia. 1999.
Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta : PT.
Gramedia. 2001.
Parera, Jos Daniel. Perumusan Definisi dalam Penelitian.
Jakarta : Gramedia. 1995.
Suhendar dan Supinah. Bahasa Indonesia Perguruan
Tinggi. PT Bandung, 1995.
Wahyu, Tri. Bahasa Indonesia. Universitas
Gunadarma, 2006.
0 comments:
Post a Comment